Rabu, 14 November 2007

KHUTBAH JUMAT (Urgensi Shalat)

URGENSI SHOLAT
Oleh: Marhadi Muhayar
Khutbah Pertama

الحمد لله الذي تَخْضَعُ لعظمته السَماواتُ والأَرْضُوْنَ ، ويَخْشَعُ لجلاله عِبَادُهُ المؤمنونَ القائلُ (وما خلقتُ الجنَّ والإنسَ إلا ليعبدونَ). نحمده سبحانه وتعالي، وهو الذي تَفَرَّدَ بالعِزَّة والكبرياء، ويَعْلَمُ ما يَبْدُرُ مِنْ عِباده في الجَهْر والخَفَاء، ويَعُمُّهُمْ دَوْمًا بالفضل والنَّعْمَاءِ. أشهد أن لا اله إلا الله وحده لا شرك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، نبيُّ الرحمة وهادي الأمّة. اللهم صلي علي سيدنا محمد خاتم الأنبياء والمرسلين وعلي آله الطاهرين وأصحابه الطيبين ومن تبعهم بإحسان الي يوم الدين. أما بعد.
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah....

Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa shalat adalah tiang agama. Kewajiban dan syi'ar agama Islam yang paling utama adalah shalat.

الصلاة عماد الدين، فمن أقامها فقد أقام الدين ومن تركها فقد هدم الدين.

"Shalat adalah tiang agama. Orang yang telah mendirikan shalat, dia telah mendirikan agama, namun bagi siapa saja yang meninggalkan shalat berarti dia telah menghancurkan agama."

Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali akan dimintakan pertanggung jawabannya dari manusia pada hari kiamat kelak.
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ. (رواه الترميذي وأحمد وابن ماجه)

“Sesungguhnya amal ibadah seseorang yang paling pertama kali dihisab adalah shalatnya. Jika shlalatnya di nilai baik, maka bahagia dan tenanglah dia. Namun jika shalatnya rusak, maka rugi dan sengsaralah dia. Adapun jika di antara shalatnya ada yang kurang sempurna, maka Allah Azza wajalla berfirman: periksalah kembali wahai para malaikat, apakah dia suka melaksanakan shalat sunah. Jika ada, sempurnakanlah shalatnya dengannya shalat sunnahnya tersebut. Seperti itulah perhitungan amal ibadahnya yang lain.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan Nasa’i).

Shalat merupakan garis pemisah antara keimanan dan kekufuran. Ia adalah sesuatu yang membedakan antara orang-orang yang beriman dengan orang-orang yang inkar, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadisnya:
قَالَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَيْنَ الْكُفْرِ وَالْإِيمَانِ تَرْكُ الصَّلَاةِ (رواه النسائي، الترميذي: حَدِيثٌ حَسَنٌ، وأحمد)
"Batas antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat”. (HR. Nasa’i, Tirmidzi dan Ahmad).

Ini menunjukkan pentingnya kedudukan shalat dalam kehidupan seorang Muslim dan masyarakat Islam.
Al Qur'an juga menganggap bahwa menelantarkan atau mengabaikan shalat itu termasuk sifat-sifat masyarakat yang tersesat dan menyimpang. Adapun terus menerus mengabaikan shalat dan menghina keberadaannya, maka itu termasuk ciri-ciri masyarakat kafir. Allah SWT berfirman:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لَا يَرْكَعُون (المرسلات: 48)
"Jika dikatakan kepada mereka, taatlah dan kerjakanlah shalat, maka mereka enggan mengerjakannya." (Al-Mursalat: 48).

Bahkan shalat merupakan senjata ampuh bagi manusia untuk mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar.
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ (العنكبوت: 45)
Sesungguhnya shalat mencegah manusia dari perbuatan keji dan mukar (Al-Ankabut: 45)

Namun pada kenyataannya, mengapa ada dari kita yang tidak menjadikan shalat sebagai pencegah kekejian dan kemunkaran? Mengapa ibadah shalat kita tidak mempunyai pengaruh sama sekali dalam kehidupan kita sehari-hari? Mengapa ada dari kita, bahkan tidak sedikit, ia juga mendirikan shalat tapi ia juga berbohong. Dia shalat, tapi dia juga mencuri. Dia shalat, tapi dia juga mempermainkan perempuan, dia tidak segan-segan berkata cabul dan jorok. Dia shalat, tapi di lain waktu dia juga tidak pernah alpa untuk selalu hadir di depan televisi menonton acara-acara vulgar dan tidak mendidik.

Tidak jarang, ada yang shalat tapi dia juga melakukan segala macam ma’siat dan munkarat. Terkadang dia kelihatan shalat, tapi terkadang dia juga mabuk-mabukan, dia teler, dia minum Wisky, Brandy, Sempain. Dia kadang shalat, tapi dia juga kadang neggak pil haram, dia ngeplay, ngegele, ekstacy, sabu-sabu. Mengapa ini terjadi? Kok bisa ini terjadi? Salahkahkah firman Allah? Dustakah Dia? Jawabnya: Tidak. Sama sekali Allah tidak berdusta! Sama sekali Allah Swt tidak salah!

Lau mengapa itu semua bisa terjadi. Itu semua terjadi, karena ibadah yang kita lakukan hanya simbolis belaka. Hanya ritual sehari-hari yang tidak dimengerti dan dihayati sama sekali! Kita shalat hanya bagai “boneka bergerak” yang tunggang-tonggeng saja. Hampa dari nilai-nilai shalat itu sendiri. Ini terjadi karena hati kita masih kotor. Hati kita tidak ikhlas dalam melaksanakan shalat. Kita merasa sangat terpaksa dan terbebani dalam melaksanakan shalat. Lalu bagaimana hal itu dapat mencegah diri kita dari perbuatan keji dan munkar, kalau dalam shalat saja kita tidak meresapi dan menghayati makna shalat dalam kehidupan kita sehari-hari. Makanya sangat wajar kalau ada di antara kita, yang suka shalat tapi kekejian dan kemunkaran jalan terus. Mengapa? Karena shalatnya menyimpang dari apa yang Allah Swt gariskan. Allah Swt berfiman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ( الممنون: 1-2)
“Sungguh beruntunglah orang-orang beriman yang melakukan shalatnya secara khusyuk.” (al-Mukminun: 1-2).

Khusyuk di sini adalah melaksanakan shalat secara baik dan benar karena hanya takut kepada Allah Swt semata, bukan karena riya dan sombong. Karenanya, kita tidak perlu heran kalau di antara orang-orang yang shalat banyak yang celaka. Kok ada orang yang rajin shalat tapi celaka? Ada!

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ(4)

“Maka celakalah bagi orang-orang yang melakukan shalat.” Lhoh kok celaka?
الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ(5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ(6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُون َ( الماعون: 7)
“Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya. Dan tidak mau menolong dengan hal-hal yang bermanfaat.” (Al Maa’uun: 7).

Orang-orang beriman yang melaksanakan shalat seara baik dan benar, secara tepat waktu dan dengan menghayati makna yang terkandung di dalam shalat, insya Allah dia tidak terjerumus ke dalam kekejian dan kemunkaran dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah....

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang meyakini adanya hari perhitungan di akhirat kelak, sebagai sebuah perjanjian yang mengikat antara hamba dengan khaliknya. Pada sisi ini, shalat merupakan ibadah harian yang menjadikan seorang Muslim selalu dalam perjanjian dengan Allah Swt. karena ketika seorang muslim terombang-ambing di dalam bahtera kehidupan, maka datanglah shalat menyelamatkannya ke tepian rahmat Allah Swt. Ketika dia dilupakan oleh kesibukan dunia maka datanglah shalat untuk mengingatkannya. Ketika dia diliputi oleh dosa-dosa dan hatinya penuh ‘debu kelalaian', maka datanglah shalat untuk membersihkannya. Ia merupakan ‘kolam renang’ ruhani yang dapat membersihkan ruh dan menyucikan hati, lima kali dalam sehari semalam, sehingga tidak tersisa kotoran sedikit pun.

Pelaksanaan shalat dalam Islam mempunyai keistimewaan tersendiri, yaitu dilaksanakan dengan cara berjamaah dan adanya adzan.

Karena begitu pentingnya arti shalat berjamaah, hampir-hampir Rasulullah Saw membakar rumah suatu kaum karena mereka ketinggalan dari shalat berjamaah dan melakukan shalat di rumah mereka masing-masing.

Shalat berjamaah dalam Islam sangatlah penting, kecuali bagi yang uzur syar’i semisal sakit, tua renta, dan musafir. Saking pentingnya, arti shalat berjamaah, Islam mewajibkannya meskipun di tengah-tengah peperangan yang dikenal dengan shalat Khauf.menekankan kepada kita untuk senantiasa mendirikan shalat secara berjamaah, walaupun di tengah-tengah peperangan, yang dikenal dengan shalat "Khauf." Shalat ini merupakan shalat berjamaah yang khusus dilakukan pada saat peperangan di belakang satu imam dengan dua tahapan. Pada tahap pertama sebagian orang-orang yang ikut berperang shalat terlebih dahulu satu rakaat di belakang imam, kemudian meninggalkan tempat shalat untuk menuju ke medan perangnya dan menyempurnakan shalatnya di sana, kemudian pada tahapan berikutnya datanglah sebagian yang semula menghadapi musuh, untuk mengikuti shalat dibelakang imam.

Ini semua mereka lakukan dengan membawa senjata perang dan dengan penuh kewaspadaan. Mengapa ini semua mereka lakukan? Semata-mata agar tidak seorang pun dari mujahidin yang kehilangan keutamaan shalat berjamaah yang sangat ditekankan oleh Islam. Perihal tentang shalat ini lebih jauh, Allah Swt menjelaskannya pada surat (An-Nisa': 102):

Ayat ini selain menunjukkan kedudukan shalat berjamaah juga menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat itu sendiri. Berlangsungnya peperangan, siap siaganya musuh dan kesibukan dalam berjihad fi sabilillah itu tidak menggugurkan kewajiban shalat. Tetapi tetap wajib dilaksanakan dengan cara semampunya, walaupun tanpa ruku', sujud dan menghadap kiblat ketika dalam peperangan yang serius. Cukuplah dengan berniat ketika dalam kondisi darurat dan melakukan apa saja yang mungkin dikerjakan seperti tilawah, isyarat berdzikir dan sebagainya.

Shalat juga memiliki keistimewaan dengan adzan, itulah seruan Rabbani yang suaranya menjulang tinggi setiap hari lima kali. Adzan berarti mengumumkan masuknya waktu shalat, mengumumkan tentang aqidah yang asasi dan prinsip-prinsip dasar Islam, meliputi, "Allahu akbar (Allah Maha Besar) empat kali, Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, dua kali. Hayya'alashshalaah dua kali. Hayya 'alalfalaah, dua kali, Allahu akbar, dua kali, kemudian membaca laa ilaaha illallah."

Adzan ini layaknya 'lagu kebangsaan' bagi ummat Islam yang didengungkan dengan suara tinggi oleh muadzin, lalu dijawab oleh orang-orang beriman di mana saja berada. Mereka bersama-sama ikut mengulang secara serempak kalimat-kalimat adzan yang didengar, untuk menghunjamkan nilai-nilainya dalam jiwa dan membuktikannya dalam akidah dan akhlak sehari-hari..

Shalat, sebagaimana disyariatkan oleh Islam, bukanlah sekedar hubungan ruhani dalam kehidupan seorang Muslim. Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dilaksanakan di rumah Allah dengan kekhusu’annya, penampilan yang rapih, bersih dengan kesuciannya, menghadap ke kiblat' dengan ketepatan waktunya, maupun kewajiban-kewajiban lainnya seperti gerakan, tilawah, pujian, bacaan, maupun perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat mempunya nilai lebih dari hanya sekedar ibadah. Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj pendidikan dan pengajaran yang sempurna, yang meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan suci. Karenanya, jiwa pun menjadi lapang dan tenang.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah...
Shalat merupakan tathbiq 'amali (contoh kongkrit) dari prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal. Sehigga nilai persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.

Imam Asy-syahid Hassan Al Banna berkata, dalam menjelaskan shalat secara sosial, setelah beliau menjelaskan pengaruh shalat secara ruhani: "Pengaruh shalat tidak berhenti pada batas pribadi, tetapi shalat itu sebagaimana disebutkan sifatnya oleh Islam dengan berbagai aktifitasnya yang zhahir dan hakikatnya yang bersifat bathin merupakan minhaj yang kamil (sempurna) untuk mentarbiyah ummat yang sempurna pula. Shalat itu dengan gerakan tubuh dan waktunya yang teratur sangat bermanfaat untuk tubuh, sekaligus ia merupakan ibadah ruhiyah. Dzikir, tilawah dan doa-doanya sangat baik untuk pembersihan jiwa dan melunakkan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca AL Fatihah di dalamnya, sementara AL Qur'an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang sempurna telah memberikan bekal pada akal dan fikiran dengan berbagai hakekat ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya, lembut perasaannya dan akalnya pun mendapat gizi. Maka kesempurnaan manakah dalam pendidikan manusia secara individu setelah ini? Kemudian shalat itu dengan disyaratkannya secara berjamaah, maka akan bisa mengumpulkan ummat lima kali setiap hari dan sekali dalam satu pekan dalam shalat jum'at di atas nilai-nilai sosial yang baik, seperti ketaatan, kedisiplinan, rasa cinta dan persaudaraan serta persamaan derajat di hadapan Allah yang Maha Tingi dan Besar. Maka kesempurnaan yang manakah dalam masyarakat yang lebih sempurna daripada masyarakat yang tegak di atas pondasi tersebut dan dikuatkan di atas nilai-nilai yang mulia?

Sesungguhnya shalat dalam Islam merupakan sarana tarbiyah yang sempurna bagi individu dan pembinaan bagi membangun ummat yang kuat. Shalat yang lurus dan sempurna, bisa membawa dampak kebaikan bagi pelakunya dan bisa membuang sifat-sifat buruk yang ada. Shalat telah mengambil dari "Komunisme" makna persamaan hak dan persaudaraan yaitu dengan mengumpulkan manusia dalam satu tempat yang tidak ada yang memiliki kecuali Allah yaitu Masjid; dan Shalat telah mengambil dari"kediktatoran" makna kedisplinan dan semangat yaitu dengan adanya komitmen untuk berjamaah' mengikuti Imam dalam setiap gerak dan diamnya, dan barang siapa yang menyendiri, maka ia akan menyendiri dalam neraka. Shalat juga mengambil dari "Demokrasi" suatu bentuk nasehat, musyawarah dan wajibnya mengembalikan Imam ke arah kebenaran apabila ia salah dalam kondisi apa pun. Dan shalat biasa membuang segala sesuatu yang jelek yang menempel pada semua ideologi tersebut di atas seperti kekacauan Komunisme, penindasan diktaktorisme, kebebasan tanpa batas demokrasi, sehingga shalat merupakan minuman yang siap diteguk dari kebaikan yang tidak keruh di dalamnya dan tidak ada keruwetan"

Ma’asyral muslimin rahimakumullah....
Umat Islam telah sepakat, bahwa siapa saja yang meninggalkan shalat karena menentang kewajiban shalat dan karena menghinanya maka ia telah kafir. Tidak seorang pun di antara para Imam Mazhab, semisal baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal, Imam Daud Azhahiri, Imam Ishaq maupun yang lainnya yang mengatakan bahwa shalat bagi seorang muslim boleh dikerjakan dan ditinggalkan sekehendak hatinya. Allah Swt berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (النساء: 103)
“Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang beriman, yang waktunya telah ditentukan”. (An-Nisa: 103)

Oleh karena itu, bukanlah dikatakan masyarakat yang Islami, apabila ada masyarakat uang hidup tanpa ruku' dan sujud kepada Allah SWT, dan mereka tidak memperoleh sanksi atau pengajaran dengan alasan bahwa manusia itu mempunyai hak kebebasan untuk berbuat.
Bukanlah masyarakat Islami, masyarakat yang menyamakan antara orang-orang yang shalat dan orang-orang yang tidak shalat, apalagi mengutamakan orang-orang yang tidak shalat, dan menjadikan mereka sebagai pemimpin-pemimpin orang Islam.

Bukanla masyarakat Islami, mereka yang membangun perkantoran-perkantoran, lembaga-lembaga, pabrik-pabrik dan sekolah-sekolah, sementara di dalamnya tidak ada masjid yang dipergunakan untuk shalat dan didengungkan suara adzan.

Bukanlah masyarakat Islami, masyarakat yang tidak mengajarkan shalat kepada putera-puterinya di sekolah-sekolah dan di rumah-rumah, sejak masa kanak-kanak.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua

الحمد لله المحمودِ في كل أوان، المعبودِ بحقٍّ في كل الزمان، الذي يَخْضَعُ لعَظَمَتِهِ الأملاكُ والإنسُ والجانُّ، له المُلْكُ والملكوتُ والسلطانُ لا تنفعه طاعةٌ ولا يضرعِصْيان. أشهد أن لا إله الا اللهُ الواحدُ القهّارُ، سَيَّرَ الأفلاكَ وأدار الليلَ والنهارَ، وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله الأمين، الذي قال فيه ربُّه (وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين). اللهم صلي علي سيدنا محمّدِنِ المختار وعلي آله وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان الي يوم الدين مَا شَعَّتِ الأنوارُ ، وَمَا غَرَّدَتِ الأطْيار. قَالَ تَعَالَي عَزَّ مِنْ قَائِلٍ: اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. أَمَّا بَعْدُ.

Ma’asyral muslimin rahimakumullah....
Seorang doktor di Amerika Serikat telah memeluk Islam karena beberapa keajaiban yang dia jumpai dalam penyelidikannya. Dia seorang doktor dalam bidang neurologi.

Setelah memeluk Islam, dia amat yakin dengan model perobatan yang disinggung Al-Quran dan Hadis, mulai dari manfaat puasa, madu, habbatul barakah (biji hitam/black seed) dan lain sebagainya.

Ketika dia ditanya bagaimana dia bisa memeluk agama Islam, doktor tersebut memberitahu bahwa sewaktu beliau melakukan riset (kajian) urat saraf, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia yang tidak dimasuki oleh darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara normal.

Setelah membuat kajian yang cukup memakan waktu, akhirnya dia mendapat hasil bahwa darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak manusia kecuali pada saat seseorang itu sedang sujud, seperti ketika melaksanakan ibadah shalat. Urat saraf tersebut memerlukan darah hanya untuk sukatan tertentu saja. Keseimbangan kadar darah yang dibutuhkan oleh urat saraf tersebut mengikuti jadwal waktu sembahyang yang diwajibkan oleh Islam. Begitulah keagungan ciptaan Allah.

Oleh karenanya, bagi orang yang tidak melaksanakan shalat, urat saraf otaknya tidak sempurna dalam menerima darah secukupnya untuk berfungsi secara normal.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah....
Kesimpulannya, makhluk Allah yang bergelar manusia jika tidak melaksanakan shalat sesuai yang diajarkan oleh Islam, apalagi dia tidak beriman, walau pun akal mereka kelihatan berfungsi secara normal, tetapi sebenarnya dalam suatu kondisi, mereka kehilangan kesempurnaan berpikir dan kurang pertimbangan dalam membuat keputusan yang normal dan bijakasana.

Justeru itu, kita tidak perlu heran jika kita menjumpai seseorang yang kadang kala tidak segan-segan untuk melakukan perkara-perkara yang bertentangan dengan fitrah kejadiannya, walaupun apa yang mereka lakukakn adalah salah. Untuk itu, kita tidak perlu aneh dan heran, jika timbul berbagai macam gejala dan penyakit sosial di masyarakat. (Berita ini dinukil dari koran Arab News, 7 Januari 1987).

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهم أصلح لنا ديننا الذي هو عصمة أمرنا وأصلح لنا دنيانا التي فيها معاشنا وأصلح لنا آخرتنا التي إليها معادنا واجعل الحياة زيادة لنا في كل خير واجعل الموت راحة لنا من كل شر. اللهم أحسن عاقبتنا في الأمور كلها وأجرنا من خزي الدنيا وعذاب الآخرة. اللهم اقسم لنا من خسيتك ما تحول به بيننا وبين معصيتك ومن طاعتك ما تبلغنا بها جنتك ومن اليقين ما تهون به علينا مصائب الدنيا ومتعنا بأسماعنا وأبصارنا وقوتنا ما أحييتنا واجعله الوارث منا واجعل ثأرنا علي من ظلمنا وانصرنا علي من عادانا ولا تجعل مصيبتنا في ديننا ولا تجعل الدنيا أكبر همنا ولا مبلغ علمنا ولا تسلط علينا من لا يرحمنا برحمتك يا أرحم الراحمين. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. وأقم الصلاة.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar