JOSE reporter Suara Surabaya di Jakarta melaporkan dari 24 lokasi di Indonesia mulai papua hingga DI Nanggroe Aceh Darussalam tidak satupun yang melihat hilal sehingga 1 Djulhijjah jatuh pada Selasa (11/12).
Sebagian besar ormas Islam yang ikut dalam sidang Itsbat, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang memiliki pengikut mayoritas di negeri ini tidak memiliki perbedaan pendapat soal penetapan tersebut.
Hanya satu ormas yakni Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang menetapkan Idul Adha jatuh pada 19 Desember 2007 mengikuti wukuf di padang Arafah.(gk/edy)
Dari mana mulai menggali masalah ini?
Saya telah membuat data kompilasi laporan-laporan dari berbagai sumber mengenai KLAIM RUKYAT yang dijadikan pedoman penetapan awal bulan di Kerajaan Saudi selama beberapa tahun (1408 H-1428 H) dan membandingkan dengan kondisi sesungguhnya visibilitas hilal di sana menggunakan beberapa sistem hisab bahkan saya simulasikan langsung menggunakan Simulator Starrynight.
Lalu bagaimana dengan klaim rukyat yang DITERIMA dan dijadikan landasan penetapan awal bulan pihak Kerjaan Saudi apakah sudah sesuai dengan kaidah2 sains apa mereka cuma ngarang2 dapat melihat HILAL?
Dari analisa data tersebut saya mendapatkan :
Mayoritas (+/- 90%) Klaim RUKYAT Saudi tidak sesuai dengan Kaidah Sains (karena dibawah batas visibilitas). *)
*) Saya tidak membahas “faktor X” di luar kaidah2 astronomis yang mungkin saja membenarkan semua laporan tsb.
Sebenarnya apa sih yang dijadikan kriteria Kalender Saudi?
Seperti kita ketahui Saudi memiliki kalerder resmi yang dinamakan “Ummul Quro” (telah berkali-kali mengganti kriterianya). Yang terakhir digunakan adalah moonset after sunset (bulan di atas ufuk saat matahari terbenam di Makkah dan telah terjadi ijtimak/konjungsi). Kalender ini digunakan sebagai penetapan waktu bagi kegiatan non ibadah seperti pendidikan, ekonomi bisnis, transportasi dll. Namun untuk kalender ibadah khususnya penetapan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah , Saudi resmi menggunakan RUKYAT. (Jadi bisa saja terjadi beda antara kalender Ummul Qura dan kalender ibadahnya).
Lalu kenapa Saudi pilih menggunakan RUKYAT untuk Ram,Sya,Zulhj tidak sekalian Hisab saja untuk semua bulan khan malah praktis?
Alasannya jelas “SESUAI TUNTUNAN SYARIAH” ini tidak bisa dibantah sebab memang dalilnya kuat.
Sejauh ini pendapat saya lebih cenderung bahwa untuk penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal dan Dzul Hijjah. Saudi menggunakan RUKYAT agar pihak kerajaan lebih leluasa menetapkan awal bulan kapanpun (semaunya pihak Kerajaan). Alias kadang bisa dibuat maju, pas atau mundur dari kalender Ummul Quranya.
Kok Tahu?
Sebab ternyata banyak istbat awal bulan hasil rukyat justru tidak sinkron dengan kalender Umul Qura yang telah dibuat. Kadang harinya menjadi mundur (seringnya bulan Ramadhan dan pernah juga Zulhijjah) dan kadang harinya bisa maju (seringnya Syawwal dan Zulhijjah) atau kadang juga pas sesuai Ummul Qura.
Sulitnya merumuskan kriteria apa sebenarnya yang digunakan oleh Saudi karena berdasarkan “klaim rukyat” Saudi sering bermasalah (kontroversi). Ini sudah bulan rahasia umum lagi. Rukyat Saudi sering hanya berdasarkan pada laporan saksi/qadi (yg konon bukan ahli rukyat) dan langsung disumpah tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi secara sains terhadap laporan tersebut. Bahkan tim resmi rukyat bentukan Kerjaan Saudi yang terdiri atas para ulama dan para ilmuwan tidak didengar pendapatnya.
Seperti kasus awal Zulhijjah 1425 H misalnya. Pemerintah Saudi sudah mengumumkan pada awalnya bahwa awal Zulhijjah jatuh pada 12/01/05 atas laporan rukyat yg gagal pada 10/01 karena memang di Saudi hilal masih di bawah ufuk sehingga istikmal. Akibatnya Arofah jatuh pada 20/01 dan idul adha pada 21/01.
Namun apa yang terjadi? Tanggal 15/01 pemerintah Saudi meralat ketetapannya memajukan hari Arafah menjadi tanggal 19/01 dan Idul Adha (20/01) karena belakangan ada laporan dari 2 org saksi yang datang dari sebuah desa Rain yang dianggap adil dan dapat dipercaya dan melaporkan melihat hilal pada 10/01 dimana saaat itu mustahil hilal dirukyat.
Error Saudi dalam menerima kesaksian rukyat ternyata sudah sering terjadi sebelumnya dan berulang pada tahun-tahun berikutnya.
Bagaimana sih caranya agar laporan rukyat dapat diterima?
Saksi yang muslim dan dianggap adil (jujur dan dapat dipercaya) hanya dengan mengucapkan dua kalimah syahadah maka laporan tersebut sah dan dapat diterima (karena begitu tuntunan syariatnya) tidak perlu dibuktikan dan dilakukan klarifikasi secara ilmiah. Apalagi saksi ditanya yang macem2 seperti dimana, kapan, bagaimana? jam berapa? hilal terlihat dsb2. Karena pada jaman Rasul memang tidak ada yang begitu-begitu.
Lalu kesimpulannya?
Dugaan sementara saya, berdasarkan laporan-laporan klaim rukyat tersebut semakin nampak jelas bahwa kaidah RUKYAT yang diadopsi Saudi hanya sebagai alat legitimasi formal oleh pihak kerajaan (Majlis Al Qadha Al A’la) agar lembaga ini dengan bebas dapat menentukan kapanpun semau mereka jatuhnya awal bulan tersebut. Kadang kalu pas perlu sama dengan Ummul Qura ya tidak perlu ada laporan rukyat tapi kalo pas pingin beda dengan Ummul Qura ya konsekuensinya harus nyari saksi/qadi yang berani disumpah untuk laporan rukyatnya (walaupun secara sains MUSTAHIL). Konon sangat beruntung seandainya dapat menjadi saksi/qadi karena pulang musti kantongnya penuh REAL..(kapan2 ke saudi ah ikut rukyat..)
Namun hebatnya Saudi, walaupun penetapan awal bulannya penuh kontroversi, tapi rakyatnya begitu patuh pada rajanya. Sekali Raja menetapkan “besok tanggal satu!!” maka dengan kompak semua rakyatnya mengikuti besok tanggal satu…. Ngeyel? kampleng!!
Tidak seperti di negeri ini.. malah presidennya yang diatur sama rakyatnya ya? Eh, tiap tahun lagi, ribut2 soal awal bulan. Padahal orang lain sudah pada mau tinggal di bulan … tapi kita malah masih ngributin posisi bulan (basi banget ya?)
Lalu Ada Apa Dengan Saudi kok semaunya sendiri menentukan awal bulan?
Ini yang masih menjadi MISTERI??
Mungkin bisa karena ada masalah politik, ekonomi, budaya dan tradisi atau mungkin juga berhubungan dengan masalah2 klenik?? Wallahu a’lam.
Salam,
2 komentar:
Terima kasih dengan adanya blog ini, kami bisa memperoleh banyak wawasan mengenai ilmu agama
➡Al Qur'an
➡Shalawat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam
➡Cara Wudhu Nabi Muhammad Saw
➡Keutamaan Doa
➡Abu Darda RA
➡Syekh Abdul Qodir Jailani
➡Rahmat Allah SWT
➡Malaikat
➡Mazhab Hanafi
➡Shalat Tahajud
Posting Komentar