Jumat, 16 November 2007

Pengumuman Penerimaan CPNS Depsos RI Tahun 2007

Pengumuman Penerimaan CPNS Depsos RI Tahun 2007, Nomor : 600/Orpeg-PP/X/2007, tanggal 9 Oktober 2007 bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :1. Pengumuman Hasil Seleksi Berkas direncanakan akan diumumkan pada : a. Hari/Tanggal : Jumat–Sabtu, 16–17 Nop 2007 by internet :

PENGUMUMAN

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2007

NOMOR : PENG/01/XI/2007

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata membuka kesempatan kepada Warga Negara

Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, setelah memenuhi

persyaratan administrasi dan lulus Ujian Penyaringan yang diadakan oleh Panitia

Penerimaan CPNS, kualifikasi pendidikan, jabatan, lokasi penempatan dan tempat

pendaftaran/seleksi penerimaan sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.


A. SYARAT UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan

tenaga yang dibutuhkan;

2. Pria dan Wanita dengan usia pada tanggal 1 Desember 2007 tidak melebihi :

• 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar yang berijazah S1 dan DIV,

dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75.

• 30 (tiga puluh) tahun bagi pelamar yang berijazah Diploma III (D-III),

dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75.

3. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan

maupun tertulis;

4. Berbadan sehat;

5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau

Badan Swasta Lainnya;

6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang

bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan

Pemerintah (PUNP);

7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana, dan kasus narkoba.


B. SYARAT KHUSUS

1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dengan

tinta hitam, rangkap 1 (satu) di kertas bermaterai Rp. 6000,- yang

dilampirkan dengan :

a. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal dan informal serta

pengalaman;

b. Fotocopy Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) untuk melamar

pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku

sebanyak 1 (satu) lembar;

c. Fotocopy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter

Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;

d. Pas foto terakhir (hitam putih/berwarna) menghadap ke muka ukuran 3

x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;

e. Fotocopy Ijazah/STTB terakhir yang telah disahkan dan dilegalisir oleh

pejabat yang berwenang;

f. Transkip Nilai Akademik yang sudah dilegalisir oleh Dekan Fakultas

bagi Perguruan Tinggi Negeri dan bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai

peraturan pemerintah;

g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 (satu) lembar.

h. Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Depdiknas bagi peserta

lulusan dari luar negeri.

3. Waktu pendaftaran/penerimaan berkas lamaran :

Dimulai pada tanggal 7 s.d. 16 Nopember 2007 sesuai jam kerja.

4. Tempat Pendaftaran :

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masing-masing rayon.

5. Tata cara melamar :

a. Surat lamaran sebagaimana dimaksud pada butir 2, beserta

lampirannya disampaikan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan

Transmigrasi masing-masing wilayah rayon, khusus untuk Daerah DKI

Jakarta di Jl. Prapatan No. 52 Jakarta Pusat, yang dialamatkan ke :


Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata

Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta 10110


b. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapih sesuai dengan

urutan, untuk masing-masing tingkat pendidikan, stop map yang

digunakan ditentukan sebagai berikut :

• S1 dan DIV map warna merah;

• D III map warna biru.

c. Kepada para pelamar yang telah menyerahkan berkas lamaran akan

diberikan Tanda Terima Penyerahan Berkas (TPB) yang berupa Nomor

Urut Pendaftaran oleh Petugas Kantor Dinas tenaga Kerja dan

Transmigrasi masing-masing wilayah.

6. Seleksi/Ujian Penyaringan :

a. Materi Seleksi/Ujian Tertulis :

• Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi : Tes Pengetahuan

Umum (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam

dan Hukum), Tes Bakat Skolastik (Kemampuan verbal, Kuantitatif

dan Penalaran), dan Tes Skala Kematangan (Kemampuan

adaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan

inisiatif).

• Tes Kompetensi Bidang (TKB) berupa Tes berdasarkan Disiplin

Ilmu.

b. Tes Wawancara.

Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal (passing grid) dan

berada pada rangking teratas dari hasil seleksi/ujian tertulis, akan

diikutsertakan dalam seleksi wawancara (satu formasi berbanding dua

peserta nilai ranking teratas)

c. Pelaksanaan :

• Seleksi dilakukan serentak pada tanggal 24 Nopember 2007,

tempat seleksi sesuai yang telah ditentukan.

• Peserta Seleksi yang tidak mengikuti salah satu materi seleksi

dianggap gugur sebagai peserta.

• Hasil Seleksi/Ujian Penyaringan akan diumumkan melalui Kantor

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masing-masing wilayah dan

Website : www.budpar.go.id.

7. Lain-lain

a. Dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini, Panitia

TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari para pelamar.

b. Semua biaya yang dikeluarkan oleh pelamar untuk menyusun lamaran

dan pendaftarannya maupun biaya lainnya dalam rangka mengikuti

ujian Penyaringan serta biaya-biaya kelengkapan berkas lamaran jika

pelamar oleh Panitia dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai

Negeri Sipil, sepenuhnya menjadi beban masing-masing pelamar dan

tidak dapat dimintakan penggantian biaya ke Departemen Kebudayaan

dan Pariwisata.

c. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata berlaku mutlak dan tidak

dapat diganggu gugat.

d. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata/Panitia Penerimaan Calon

Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak

melayani permintaan penjelasan hasil ujian/seleksi.

e. Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen

Kebudayaan dan Pariwisata ini, penilaian semata-mata didasarkan

kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar.

f. Surat lamaran yang sudah masuk ke Panitia, dengan alasan apapun

tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani

permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui

surat.


Jakarta, 2 Nopember 2007

A,N. PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

TAHUN ANGGARAN 2007


Ketua,

TTD

ZAINI BUSTAMAN, SH, MM

NIP. 720001133


Tidak ada komentar: