Selasa, 20 November 2007

UNIVERSALITAS ISLAM ANTARA TEORI DAN PRAKTEK

Mukadimah

Puji syukur hanya milik Allah SWT, shalawat
dan salam senantiasa dilimpahkan kepada pemimpin para Nabi, Rasul, Syuhada dan
Orang-orang shaleh, Muhammad SAW, serta para Keluarga, Shahabat dan umat Islam
yang tetap komitmen merealisasikan Islam dalam seluruh sendi kehidupannya.



Salah satu karakteristik Islam yang sangat penting adalah universal (As-Syumul),
karakteristik ini telah menjadi ciri yang paling istimewa dalam ajaran Islam, sehingga
membedakannya dari seluruh agama dan
ideologi lain yang pernah diketahui
manusia di dunia ini.



Universalitas Islam (Syumuliyatul Islam), adalah sebuah
prinsip bahwa agama Islam adalah risalah abadi yang berlaku sepanjang jaman
dalam kehidupan manusia di muka bumi ini, risalah yang tetap relevan dan
menjadi rahmat kepada seluruh pelosok bumi bahkan seluruh alam serta risalah
yang harus menjadi pedoman (way of live) bagi seluruh dimensi kehidupan
umat manusia di dunia dan akhirat.



Universalitas Islam menuntut umat Islam
untuk merealisasikan seluruh ajaran Islam dalam semua aspek kehidupannya,
sehingga keIslaman seseorang bukan keIslaman yang parsial dan temporal, akan
tetapi keIslaman yang sesungguhnya adalah beriman dan mengaktualisasikan
seluruh ajaran Islam secara utuh dalam kehidupannya.



Inilah yang dimaksud oleh Allah
SWT dalam Al-Qur'an: "Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab
dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tidak ada balasan bagi orang yang
berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan
pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat".

(Q.S Al-Baqarah: 85)



Karenanya Allah Swt menegaskan kepada
manusia, agar memeluk agama-Nya secara utuh dan totalitas, firman Allah : "Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara keseluruhannya dan
jangan kamu turuti langkah-langkah syetan".
(Q.S: Al-Baqarah:
208)



Dalam makalah yang bertema: "Universalitas
Islam antara teori dan praktek
" ini, Penulis akan menjabarkannya
dalam dua variable, variable pertama adalah: Nilai universalitas
Islam,
yang meliputi: Devinisi Universalitas Islam, Universalitas Islam
dalam dimensi waktu, Universalitas Islam dalam dimensi tempat, universalitas
Islam dalam seluruh aspek kehidupan serta
Universalitas Islam dalam Sistem (manhaj). Variable kedua adalah:
Realisasi nilai universalitas Islam dalam kehidupan, yang meliputi
beberapa usaha sistematis berikut: Optomalisasi Pendidikan Islam, Soliditas
umat Islam, Mewujudkan masyarakat Islam dan Dukungan politik



Adapun metode penulisan makalah ini, memakai
metode Deskriptif (Tahlily) dengan menguraikan masalah sesuai data
kepustakaan.



Semoga tulisan sederhana dalam makalah ini,
bermanfaat bagi umat Islam Amiin..


I. NILAI UNIVERSALITAS ISLAM

Nilai universalitas Islam adalah salah satu
nilai yang membuktikan bahwa Islam adalah risalah abadi dan sempurna, serta relevan
untuk semua jaman, tempat dan semua umat manusia di bumi. Sebab Islam adalah produk Allah Swt, pencipta sekaligus
pengatur sistem alam semesta dan kehidupan makhluk-Nya, Al-Qur'an menjadi bukti penguat terhadap nilai
ini, di mana isi dan kandungannya selalu relevan dan dinamis dalam setiap ruang
dan waktu, rahasia ilmu pengetahuan dan filsafat kehidupan manusia yang ada di
dalamnya, tak pernah habis dan berkesudahan, ia selalu dapat menjawab
problematika manusia, baik dalam dimensi dunia maupun akhirat, bukti histories
perjalanan Al-Qur'an akan semakin meyakinkan kita akan realitas ini, yang penuh
dengan mukjizat serta takluknya setiap individu maupun kelompok yang
menantangnya. Firman Allah : "Katakanlah
"Sesungguhnya jika jin dan manusia berkumpul untuk membuat yang serupa
Al-Qur'an ini niscaya mereka
tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun mereka saling bekerja sama antara yang satu dengan
yang lain."(
Q.S: Al-Isra : 88)



Bahkan lebih dari itu, isi kandungan
Al-Qur'an selalu mengisyaratkan temuan-temuan ilmiah yang baru dalam dunia ilmu
pengetahuan, seperti teori hampa udara, proses penciptaan manusia dan bumi,
teori ekonomi politik dan lain
sebagainya yang menunjukkan bahwa Islam adalah dunia dan akhirat, agama dan
negara serta ideologi dan peradaban.





A. Devinisi Universalitas Islam





1. Universalitas menurut bahasa



Universalitas berasal dari bahasa inggris universal,
yang berarti: Semesta dunia, Universally,
yaitu: Disukai di seluruh dunia atau Universe, berarti: Seluruh bidang.[1] Dalam kamus Al-Munjid As-syamlah
adalah: Sesuatu yang luas.[2]





2. Universalitas menurut istilah:



Adapun Universalitas Islam dalam pengertian
isatilah sebagaiman yang didefinisikan oleh Yasuf Al-Qardhawi adalah: "Bahwa
risalah Islam meliputi seluruh dimensi waktu, tempat dan kemanusiaan, yang
secara realitas mencakup tiga karakteristik yaitu: Keabadian, internasionalitas
dan aktualisasi [3]



Menurut Abdul Karim Zaidan Universalitas Islam adalah: "System yang
universal meliputi seluruh perkara kehidupan dan tingkahlaku manusia" [4]



Adapun menurut pejuang unversalitas Islam
Imam Hasan Al-Banna adalah: "Islam adalah sistem yang universal yang
mencakup seluruh aspek kehidupan, maka Islam adalah Negara dan tanah air,
pemerintahan dan rakyat, budi pekerti dan kekuatan, rahmat dan keadilan, hukum
dan intelektualitas, ilmu pengetahuan dan undang-undang, asset dan materi,
usaha dan kekayaan, jihad dan da'wah, pemikiran dan militer. Sebagaimana Islam adalah
akidak yang lurus dan ibadah yang benar" [5]



Dengan pengertian di atas, maka Islam adalah risalah yang
universal sekaligus konfrehensif dan lengkap, dia adalah agama dan negara hukum
dan ideologi, prinsip dan aplikasi, teori dan praktek serta selalu relevan
untuk semua tempat dan jaman.





B. Universalitas Islam dalam dimensi
waktu



Universalitas Islam dalam dimensi waktu,
adalah sebuah prinsip Islam bahwa syariat Islam akan berlangsung abadi sesuai
perjalanan waktu, realitas ini dapat kita lihat dalam pembahasan berikut:





1. Islam adalah risalah para
Nabi terdahulu



Umat Islam sepakat bahwa risalah Islam
adalah risalah abadi yang diberikan Allah Swt kepada seluruh umat manusia, agar
menjadi petunjuk dan pedoman hidup mereka, risalah Islam tidak pernah berubah
prinsipnya sejak pertama kali dibawa oleh para Nabi, seperti Nabi Ibrahim as, Hud as,
Luth as, Syuaib as, Musa as dan Nabi-nabi yang lain hingga
Rasul terakhir bagi umat manusia, Muhammad Saw. Walaupun Nabi-Nabi yang lain
membawa risalah dengan bentuk syari'at yang berbeda-beda, akan tetapi pada
dasarnya adalah sama yaitu, membawa agama yang mempercayai bahwa Tuhan adalah
satu (monoteisme) dan Tuhan yang harus disembah umat manusia adalah Allah Swt,
karenanya seluruh dakwah para Nabi sebelum Nabi Muhammad Saw, adalah da'wah
mengajak kepada beriman dan beribadah kepada Allah Swt, sebagaimana dakwah Nabi
Ibrahim as, yang diceritakan Allah dalam Al-Qur'an: "Ibrahim berkata : "Maka
apakah kamu telah memperhatikan apa yang
kamu sembah?. Kamu dan nenek moyang kamu
terdahulu?. Karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku,
kecuali Tuhan semesta alam. Yaitu Tuhan yng telah menciptakan aku, maka Dialah
yang memberikan petunjuk kepadaku"
(Q.S: Asy-Syu'araa:75-78)



Demikian pula dakwah Nabi Nuh as, yang diabadikan Allah Swt dalam
Al-Qur'an: "Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka: Mengapa
kalian tidak bertakwa?. Sesungguhnya saya adalah seorang Rasul yang diutus
kepadamu. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku".
(Q.S:
Asy-Syu'ara:106-108)



Serta dakwah Nabi Hud as: Ketika saudara
mereka Hud berkata kepada mereka : Mengapa kalian tidak bertakwa? .
Sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan yang diutus kepdamu, maka
bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku"
.(Q.S:Asy-Syuaraa:124-126)



Demikianlah para Rasul terdahulu mengajak
umat manusia menyembah Allah Swt dan memeluk agama-Nya. Bahkan lebih jelas lagi
Allah Swt menjelaskan kepada kita, bahwa agama Islam yang kita anut ini adalah
satu napas dan sejiwa dengan syari'at-syari'at
yang dibawa oleh para Rasul terdahulu, firman Allah: "Dia telah mensyariatkan bagi kamu
tentang agama apa yang telah diwasiatka-Nya kepada Nuh as, dan apa yang telah
Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa
dan Isa, yaitu tegakkanlah agama, dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.
Amat berat bagi orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya."
(Q.S:
Asy-Syura: 13)





2. Risalah Islam adalah risalah
semua jaman



Uraian diatas, seligus menjelaskan bahwa
risalah Islam secara substansi adalah
risalah setiap jaman, dimulai dari jaman-jaman Nabi terdahulu, kemuadian jaman
Rasulullah Muhammad Saw, hingga akhir jaman nanti, risalah ini telah berlaku untuk
semua periode jaman yang dilalui manusia di dunia ini walaupun dalam bentuk
syari'at yang berbeda-beda, dengan demikian dapat dikatakan bahwa Islam adalah
risalah untuk Abad pertama, pertengahan, dan abad modern (sebagaimana
klasifikasi sejarah yang dianut para Sejarawan), karena Islam tidak mengenal
dikotomi masa atau jaman, Islam bukanlah agama temporal berlaku untuk masa
tertentu, sebagaimana firman Allah: "Dan Kami tidak mengutus kamu,
melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan
sebagai pemberi peringatan , tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"
.
(Q.S: Saba' :28)



Makna yang sama dalam ayat ini ditekankan kembali oleh Allah Swt pada ayat yang lain : Katakanlah:
"Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua"

(Q.S: Al-A'raf:158)



DR. Yusuf Al-Qardhawi
mengatakan bahwa Al-Qur'an telah menjelaskan bahwa risalah Islam adalah; rislah
semua jaman, sebagaimana ungkapan para Nabi yang diutus Allah Swt dalam setiap jaman
yang berbeda, mereka selalu mengatakan bahwa mereka adalah seorang muslim,
seperti perkataan Nuh as: "Dan saya diperintahkan agar menjadi seorang
muslim".
(Q.S: Yunus:72)



Pernyataan Ibarahim as: "Wahai Tuhan
kami jadikanlah kami sebagai dua orang muslim kepada-Mu serta keturunan
kami"
(Q.S:Al-Baqarah: 128)



Pernyataan Yusuf as : "Wafatkanlah
saya sebagai seorang muslim dan pertemukan saya dengan orang-orang shaleh"
.(Q.S:Yusuf:101)



Sampai pernyataan pengikut
setia Isa as: "Kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa kami
adalah orang-orang muslim"
. (Q.S:Ali
Imran:52)



Sesungguhnya risalah ini pada
prinsipnya adalah risalah setiap Nabi, yang datang dari Allah Swt, sejak Nabi Nuh as sampai Muhammad Saw. Sungguh dia adalah risalah
setiap jaman. [6]





3. Risalah Islam adalah risalah
hingga akhir jaman



Islam
adalah agama abadi dan akan berakhir ketika berakhirnya alam semesta, dengan
demikian risalah dan syari'at Islam tetap akan berlaku dan relevan sampai hari
kiamat. Tidak ada risalah lain yang dapat menggantikan risalah ini walaupun
banyak orang ,kelompok dan bangsa yang lain mengklaim dirinya memiliki risalah
atau ideologi yang lebih relevan untuk zaman modern ini. Maka pernyataan itu
tidak dapat diterima oleh umat Islam, sebab pemilik agama ini Allah Swt, telah menjamin
kesempurnaan dan kelengkapan agama Islam dengan firman-Nya : "Hari ini
telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Ku-sempurnakan bagi
kalian nikmat-Ku serta Aku telah ridhai agama Islam menjadi agama kalian
". (Q.S: Al-Maidah: 3 )



Bukti lain yang menunjukkan bahwa rislah
Islam adalah risalah terakhir hingga akhir jaman, adalah ketetapan Allah Swt
yang mengutus Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi terakhir, penutup para Nabi dan
Rasul serta pelengkap risalah para Nabi dan Rasul sebelumnya, sehingga tidak
akan ada lagi Nabi baru yang akan membawa risalah baru bagi umat manusia
setelah Muhammad Saw.



Allah berfirman : "Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari
seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-Nabi.
Dan Allah maha mengetahui segala sesuatu"
(Q.S: Al-Ahzab: 40)



Dengan dua ayat di atas, jelas bahwa syari'at
Islam sempurna secara penuh melengkapi
apa yang belum ada pada syari'at sebelumnya, maka hal ini juga menegaskan bahwa
syari'at ini tidak membutuhkan lagi munculnya syari'at yang lain dan Rasul yang
lain [7]





C. Universalitas Islam dalam dimensi
tempat



Salah satu universalitas Islam yang paling
menonjol adalah, bahwa risalah Islam
menembus semua batas negara, wilayah, geografis dan suku bangsa. Rislah Islam
tidak hanya berlaku di negeri Arab dan Asia
saja, akan tetapi berlaku pula pada seluruh penjuru dunia yang ada peredaran
siang dan malam, untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari penjelasan berikut:









1. Risalah Islam adalah untuk
semua tempat



Walaupun Islam muncul pada mulanya dari
negeri Arab, hal ini bukan berarti Islam hanya berlaku di negara Arab, akan
tetapi salah satu ciri universalitas Islam adalah, berlaku untuk semua tempat
dan georafis. Bila ada tempat yang belum mendengar dan mengenal Islam, maka
kewajiban umat Islam untuk mengenalkannya dan mendakwahkannya kepada mereka,
sampai mereka mengenal dan mengetahui risalah Islam, DR. Muhammad Syamah mengatakan: Ketika
Allah memerintahkan kepada Nabi Musa untuk
mendakwahi Fir'aun dengan firman-Nya:



"Pergilah kamu kepada Fir'aun
sesungguhnya dia telah melampaui batas"
(Q.S:An-Nazi'at:17), hal ini
menunjukan bahwa risalah Musa as sebagaimana risalah Muhammad Saw, bukan hanya
untuk kaumnya saja akan tetapi untuk kaum yang lainnya juga, sebab Fir'aun
bukan termasuk kaum Musa as. [8]



Kenyataan lain yang mendukung hal ini adalah;
bahwa ketika Muhammad Saw telah berhasil
mendirikan sebuah negara Islam di Madinah, beliau mengirimkan surat kepada beberapa pemimpin negara dan bangsa
saat itu, yang isinya adalah memperkenalkan Islam dan mengajak mereka untuk
memeluknya.



Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri mengatkan
dalam buku Sirahnya: "Bahwa pada akhir tahun keenam ketika kembalinya Rasulullah
SAW dari perjanjian Hudhaibiyah, Beliau menulis surat kepada beberapa Raja dan pemimpin negara
lain saat itu untuk memeluk Islam". [9]



Dan di antara para pemimpin yang Beliau
kirimkan surat tersebut adalah: Najasyi
Raja Habasyah, Muqauqis Raja Mesir,
Kisra Raja Persia, Kaisar Heraklius Raja Romawi, Al-Munzir bin Sawi, Huzah bin
Ali tokoh Yamamah, Al-Harits bin Abi Syamar Al-Ghasni tokoh Damaskus dan surat
kepada Raja Oman. Seandainya risalah
Islam hanya terbatas pada negeri Arab saja, maka Rasulullah tidak akan
mengirimkan surat
kepada para pemimpin tersebut seperti Najasyi yang berada di Etiopia, Kisra di
Persia dan Kaisar Heraklius di Romawi. Inilah yang Allah maksudkan dalam
Al-Qur'an, bahwa Muhammad Saw, bukanlah Nabi untuk bangsa Arab semata, akan
tetapi untuk semua manusia di mana saja berada. Firman Allah: "Kami
tidak mengutusmu hai Muhammad kecuali menjadi rahmat untuk seluruh alam".

(Q.S: Al-Anbiya: 107).



Dan juga firman Allah : "Maha
suci Allah yang telah menurunkan Al-Qur'an kepada hamba-Nya agar supaya menjadi
pemberi peringatan bagi seluruh alam".
(Q.S: Al-Furqan:1)









2. Risalah Islam untuk semua bangsa
dan golongan



Selain bahwa risalah Islam berlaku untuk
semua tempat, Islam juga berlaku untuk semua bangsa dan golongan, karenanya
Islam tidak dikhususkan untuk bangsa Arab saja atau bangsa Asia dan yang lainya,
akan tetapi untuk semua bangsa dan golongan kulit hitam, putih , merah dan
coklat.



Firman Allah : "Dan
Kami tidak mengutusmu hai Muhammad kecuali untuk semua manusia sebagia pembawa
berita gembira dan pemberi peringatan".
(Q.S: Saba':
28)



DR. Yusuf Al-Qardhawi memberikan komentar
yang indah tentang hal ini dengan berkata: " Apabila Risalah ini tidak
terbatas pada zaman dan generasi tertetu, maka demikian pula ia tidak terbatas
dengan tempat, bangsa, umat dan kasta, sesungguhnya dia adalah rislah yang
universal yang ditujukan kepada seluruh umat, ras, bangsa dan semua kasta,
Islam bukanlah risalah untuk bangsa tertentu, yang mengklaim bahwa dirinyalah
bangsa pilihan Allah, dan bangsa yang lain semuanya harus tunduk kepadanya.
Islam bukan risalah untuk wilayah tertentu sehingga wilayah lain di bumi ini
harus tunduk dan mengikutinya serta menyerahkan kepadanya hasil dan pendapatan
daerah lain. Begitu pula Islam bukan untuk ras dan kasta tertentu yang menguasai
ras dan kasta yang lain untuk melayani kepentingannya, baik ras atau kasta ini
terdiri dari penguasa dan orang-orang kuat, atau terdiri dari para budak dan
orang-orang lemah, dari orang kaya atau orang-orang yang miskin dan sebagainya.
Akan tetapi risalah Islam adalah risalah untuk semua, tanpa memandang
perbedan-perbedaan tersebut. [10]





D. Universalitas Islam dalam
seluruh aspek kehidupan





1. Universalitas Islam dalam
akidah



Akidah
Islam yang diyakini umat Islam, adalah
akidah yang universal dari segi manapun kita melihatnya, ada beberapa faktor
yang menunjukan bahwa akidah Islam sangat universal:




  1. Akidah
    Islam menyentuh hal-hal besar dalam kehidupan manusia yaitu: Masalah
    ketuhanan, alam, manusia, kenabian dan hari kemudian.

  2. Akidah
    Islam adala akidah monoteisme yang menolah politeisme dan paganisme
    seperti dalam akidah agama lain yang mengakui jumlah Tuhan lebih dari
    satu.

  3. Akidah
    Islam (iman)dapat dikuatkan melalui akal (pemikiran) dan hati (emosional)
    sehinngga akidah Islam tidak dimonopoli oleh akal seperti filsafat, atau
    dimonopoli oleh hati seperti kirsten,Budha dan yang lainnya. Akan tetapi
    akidah Islam mensinergikan antara keduanya.

  4. Akidah
    Islam tidak mengenal dikotomi ajaran, dia adalah keimanan 100% terhadap seluruh ajaran Islam, sehingga
    muslim yang benar adalah mengakui akidah, sebagaimana ia mengakui ibadah,
    akhlak,interaksi social, politik dan sebagainya dalam Islam. Karenanya
    Islam tidak mengenal keIslaman pada ritual ibadah saja sementara ajaran
    yang lain seperti moralitas, sistem ekonomi, politik Islam dan yang
    lainnya diabaikan, sehingga Islam tidak mengenal keIslaman 50%, 80% atau
    99%. [11]







2. Universalitas Islam dalam
ibadah



Universalitas Islam dalam ibadah sama dengan universalitas Islam
dalam akidah diatas, karena ibadah dalam Islam tidak terbatas pada ibadah mahdhah
(sudah ditentukan Allah) akan tetapi seluruh pekerjaan baik setiap muslim yang
ikhlas karena Allah Swt, adalah ibadah.





3. Universalitas Islam dalam akhlak



Akhlak atau moralitas dalam Islam tidak
seperti gambaran sebagian orang yang mengisolasi moralitas Islam sebatas moralitas
"keagamaan" dan peribadatan seperti tidak minum khamar, tidak makan
daging babi,tidak menggangu wanita dan sebagainya, akan tetapi moralitas Islam
meliputi seluruh moralitas kehidupan manusia.



Maka menurut DR. Yusuf
Al-Qardhawi, bahwa universalitas akhlak Islam dapat dilihat dalam hal-hal
berikut:



a.
Semua moralitas yang berkenaan
dengan individu, diantaranya kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan, minum, pakaian dan sebagainya
firman Allah: "Makan dan minumlah kamu dan jangan berlebihan". (Q.S:
Al-A'raf: 31).



b.
Semua moralitas yang berkenaan
dengan hidup keluarga, seperti bentuk interaksi suami dan isteri, firman Allah:
" Dan berinteraksilah kamu kepada isteri-isterimu dengan baik"
(Q.S: An-nisa: 19), dan hal-hal lain
yang menyangkut kehidupan keluarga.



c.
Semua moralitas yang berkenaan
dengan kehidupan sosial, seperti adab berkunjung, (Q.S: An-nur:27) transaksi
ekonomi, (Al-Baqarah: 282) politik dan
hukum, (Q.S: An-nisaa: 58). Dan sebagainya.



d.
Semua moralitas yang berkenaan
dengan makhluk yang tidak berakal seperti hewan burung-burng dan lain
sebagainya



e.
Moralitas yang berkenaan dengan
pencipta Allah Swt. Hal ini dapat dilihat dalam surat Al-Fatihah



f.
Moralitas manusia yang
berkenaan dengan alam raya dan sebagainya. [12]





4. Universalitas Islam dalam
pendidikan dan sosial



Salah satu keistimewaan pendidkan Islam
adalah, mendidik manusia dengan seluruh unsur-unsur yang ada pada manusia itu
sendiri, pendidikan Islam tidak sebatas pada pendidikan intelektual (kognitif),
emosional (afektif) dan keterampilan (psikomotorik), sebagaimana pendidikan
barat yang banyak berlaku saat ini, akan tetapi pendidikan Islam sangat umum
dam universal meliputi semua unsur manusia yang harus didik yaitu: Unsur akal,
rohani dan jasmani. Ketiganya adalah satu bangunan yang saling berhubungan
antara yang satu dengan yang lainnya yang harus menjadi sasaran pendidikan
Islam sehingga menjadi manusia yang shaleh ". [13]



Adapun universalitas Islam dalam kehidupan social,
dapat dilihat bagaimana risalah Islam mengatur pola hubungan manusia
dengan manusia yang lain, dimulai dari
hubungan manusia dengan Tuhannya, orang tua, teman, tetangga, kerabat, isteri,
anak dan lain sebagainya, bahkan risalah Islam mengatur pola interaksi dengan
non muslim dan makhluk Allah yang lain, sebagaimana dalam pembahasan
universalitas Islam dalam akhlak di atas. Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya
Allah telah mewajibkan agar berinteraksi sebaik-baiknya terhadap segala
sesuatu"
(H.R: Muslim dan Abu Daud)





5. Universalitas Islam dalam
politik dan ekonomi



Salah
satu bukti universalitas ajaran Islam yaitu adanya konsep politik dan ekonomi
yang memiliki keistimewaan dari sistem politik dan ekonomi.



Politik Islam memiliki nilai keadilan yang
universal, berlaku untuk seluruh manusia dan golongan, sebagaimana ketika
Rasulullah Saw menjadi kepala negara Islam di Madinah sekaligus sebagai Nabi
dan Rasul, hal ini diakui sendiri oleh politikus barat, Montgomery Watt, dalam
bukunya : Muhamed Prophet and statesman [14]



Pernyataan ini menunjukan bahwa politik
Islam adalah politik yang mensinergikan antara negara dan agama, sehingga
politik Islam adalah sangat menjujung tinggi nilai-nilai agama dalam sebuah
pemerintahan yang memuliakan manusia dan memakmurkan dunia, Sebagaimana
pernyataan Imam Al-Ghazali: "Sesungguhnya politik dalam Islam adalah sistem yang paling mulia yang tidak ada
bandingannya di dunia ini, karena dia bertujuan merealisasikan kemaslahatan
seluruh manusia tanpa pengecualian, memanusiakan manusia, memakmurkan bumi dan
menegakkanya atas dasar kebenaran dan keadilan yang mutlak" [15]



Ada beberapa prinsip politik Islam, yang menjadi
keistimewaan politik Islam itu sendiri:




  1. Prinsip
    Syura
    , syura diakui lebih baik dari demokrasi, yang
    menjadi puncak dari sistem politik buatan manusia, syura adalah mekanisme
    terbaik dalam memilih pemimpin negara dan merancang undang-undang.
    Demikian pula syura adalah mekanisme yang diberikan Allah pada umat Islam
    untuk menjawab seluruh tantangan jaman.



b.
Prinsip keadilan, keadilan
juga salah satu dari prinsip politik Islam, sebagaimana firman Allah: "Apabila
engkau memberi hukum pada manusia hendaklah dengan keadilan.
(Q.S: An-nisaa: 58). Bahkan Ibnu Taimiyah berkata: Sesungguhnya
Allah tidak menolong negara yang zalim, walaupun negara muslim, dan Allah akan
menolong negara yang adil, walaupun itu negara kafir.[16]



c.
Prinsip bai'at, bai'at
adalah sistem politik Islam yang paling kokoh, dan juga sebagai konstitusi yang paling penting dalam
menegakkan undang-undang dan hakim dalam negara Islam, serta merupakan salah
satu cerminan dari demokrasi secara langsung dalam pemilihan kepresidenan atau khalifah
[17].
Demikian beberapa prinsip dari sistem politik Islam.



Adapun universalitas Islam dalam ekonomi,
dapat dilihat dari beberapa karakteristik ekonomi Islam di bawah ini:




  1. Bersumber
    dari Tuhan,
    Yaitu: sumber sistem ekonomi Islam berasal dari
    Allah SWT, sehingga bukan hasil pemikiran Plato, Aristoteles dan
    sebagainya.

  2. Pengawasan
    ganda,
    yaitu: Ekonomi Islam memiliki dua pengawasan, pengawasan
    Allah dan manusia, sebagaimana Rasulullah Saw mengawasi pasar ketika di
    Madinah, demikian pula seorang
    muslim selalu merasa adanya pantauan Allah dalam aktivitas ekonominya.

  3. Konstan
    dan fleksibel,
    dalam ekonomi Islam ada beberapa hal yang
    bersifat konstan dan yang lainnya fleksibel, berbeda dengan ekonomi
    kapitalisme, seprti teori Adam Smith, Ricardo dan Maltis yang seluruh
    prinsip ekonomi mereka selalu berubah tak ada yang konstan demikian pula Marxisme.

  4. Seimbang
    antara rohani dan materi

  5. Seimbang
    antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum

  6. Realistis

  7. Internasional.
    Dan lain-lain [18]





Adapun prinsip-prinsip ekonomi Islam adalah:




  1. Dualisme
    kepemilikan, umum dan khusus, karena pada dasarnya semua harta adalah
    milik Allah yang ditipkan pada hamba-Nya firman Allah: Dialah yang
    menciptakan bagimu apa yang ada di bumi seluruhnya"

    (Q.S:Al-Baqarah: 29)

  2. Takaful
    dan jaminannya

  3. Kebebasan
    yang terikat [19]



Demikianlah sistem ekonomi Islam yang
bersifat universal dan adil, sehingga dalam perekonomian Islam tidak ada pihak
yang dirugikan dan tertindas. Bahkan Islam mengharamkan sistem riba, memperkaya diri dan merugikan orang lain.
Firman Allah:



"Agar supaya harta itu
jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kamu".
(Q.S: Al-Hasyr: 7)





D. Universalitas Islam dalam
manhaj (pedoman)



Salah satu bentuk universalitas Islam yang
lain adalah; Universalitas manhaj atau pedoman, yang dimaksud pedoman di sini
adalah: Al-Qur'an, pedoman ini berlaku
sampai hari kiamat serta mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik ekonomi,
politik pendidikan, militer , kesehatan, sosial dan sebagainya. Semuanya telah
diisyaratkan dalam Al-Qur'an, sehingga tidak ada sesuatu yang terlupakan dalam
Al-Qur'an firman Allah : "Tidaklah
Kami alpakan sesuatu apapun di dalam Al-Qur'an, kemudian kepada Tuhanlah mereka
dihimpunkan"
.(Q.S: Al-An'am: 38)



Universalitas manhaj ini dapat
dilihat dari karakteristiknya yang rabbaniyah (orientasi ketuhanan), insaniyah
(kemanusiaan) dan as-tsawaabit wal murunah (konstan dan fleksibel) sebagaimana
akan dibahas di bawah ini:





1. Rabbaniyah (orientasi ketuhanan)



Yang dimaksud dengan manhaj yang berorientasi
ketuhanan adalah: Bahwa pedoman atau sistem yang ditetapkan oleh Islam dalam
mencapai tujuan adalah manhaj yang seratus persen berorientasi kepada Allah
SWT, karena sumbernya berasal dari wahyu kepada penutup para Nabi, Muhammad Saw.
[20]



Manhaj ini tidak datang dari ide dan pikiran
individu, keluarga, kelompok, partai
atau sebuah bangsa, akan tetapi dia berasal dari kehendak Allah Swt, yang
menginginkan petunjuk, cahaya, penjelasan dan rahmat bagi hamba-Nya. Firman
Allah : "Wahai manusia telah datang kepadamu petunjuk dari Tuhanmu dan
telah Kami turunkan bagimu cahaya yang terang–benderang". (Q.S: An-Nisaa:
174)



Serta dalam firman Allah :
" Wahai manusia telah datang kepadamu nasihat dari Tuhanmu dan obat bagi
setiap hati, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berpasrah
diri".
(Q.S: Yunus: 57)



Rababniyah manhaj ini meliputi: Akidah,
ibadah, akhlak dan syari'at Islam. Oleh karena itu manhaj Islam sangat berbeda
dengan agama dan ideologi lain seperti; Yahudi, Kristen, Budha, Hindu,
Komunisme Kapitalisme dan lain sebagainya, yang telah dikotori oleh
tangan-tangan manusia bahkan seratus persen produk manusia, seperti agama-agama
bumi dan ideologi-ideologi buatan manusia lainnya.



Karenanya menurut DR. Yusuf
Al-Qardhawi buah dari manhaj yang rabbani ini adalah:




  1. Terhindar
    dari pertentangan, perbedaan dan kesalahan

  2. Terhindar
    dari dualisme dan hawa napsu

  3. Terhormat
    dan mudah diyakini

  4. Bebas
    dari perbudakan manusia pada manusia lain.[21]



Karenanya manhaj yang rabbani ini, telah
menjadikan risalah Islam sebagai risalah yang universal untuk seluruh jaman,
tempat dan manusia karena berasal dari sang pencipta jaman, tempat dan manusia
itu sendiri.





2. Al-Insaniyah (kemanusiaan)



Yang dimaksud dengan insaniyah (kemanusiaan)
adalah: Bahwa manhaj Islam yang Allah turunkan kepada manusia, sesuai dengan karakteristik manusia itu
sendiri, yang memilki dimensi ruh, jasad dan akal, maka manhaj ini sangat serasi
dengan kebutuhan ruh, jasad dan akal tersebut, sehingga dengan demikian ia
mudah dipahami dan diamalkan oleh manusia, tidak ada pertentang dengan tabiat
manusia. Oleh karena itu Allah Swt menurunkan utusan-Nya dalam bentuk manusia
bukan malaikat atau makhluk lain, dengan tujuan agar mudah diikuti dan
bersosialisai dengannya. Firman Allah : " Katakanlah sesungguhnya aku
ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa
sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Esa".
(Q.S: Al-Kahfi: 110).



Dan juga Allah Swt memerintahkan umat
manusia agar utusan ini harus diteladani, firman Allah: "Sesungguhnya
telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu"

(Q.S: Al-Ahzab: 21)



Dengan kemanusiaan manhaj ini, risalah Islam
menjadi risalah yang umum dan universal bagi seluruh manusia, karena serasi
dengan fitrah dan akalnya, serta tidak akan ada pertentangan dengan kemanusiaannya.





3. As-tsawaabit wal muruunah
(konstan dan fleksibel)



Salah satu cirri dari manhaj Islam yang
menunjukkan keuniversalannya adalah adanya prinsip-prinsip Islam yang konstan
atau abadi (as-tsawaabit)dan adanya prinsip-prinsip berkembang dan fleksibilitas
(al-muruunah), gabungan dua prinsip ini telah menjadi karakteristik
Islam sehingga risalahnya tetap relevan dengan setiap jaman, karakteristik ini
tidak akan ditemukan dalam agama-agama lain di dunia ini.



DR. Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa konstanitas
dan fleksibilitas ini telah membuktikan universalitas Islam untuk setiap jaman
dan tempat, dan kita dapat memberikan batasan hal-hal yang abadi dan berkembang
dalam Islam sebagai berikut:




  1. Maksud
    dan tujuan syari'at Islam adalah konstan sedangkan pola-pola dan sarananya
    adalah fleksibel.

  2. Prinsip-prinsip
    pokok Islam adalah abadi sementara bagian-bagian dan cabang-cabangnya
    bersifat fleksibel.

  3. Nilai-nilai
    dan akhlak bersifat konstan sedangkan urusan-urusan duniawi dan keilmuan
    bersifat fleksibel. [22]



Dengan tiga karakteristik di atas manhaj
Islam akan tetap universal dan relevan sesuai dengan tuntutan jaman dan hidup
manusia. Sayid Qutb memberikan ungkapan indah tentang hal ini dengan berkata:
" Islam adalah manhaj kehidupan, kehidupan manusia yang realistis dengan
seluruh tuntutannya, manhaj yang meliputi gagasan akidah yang
diartikulasikan dalam kehidupan, manhaj
yang meliputi seluruh sistem dan sub sistem yang praktis, yang muncul dan
berdasarkan dari gagasan keyakinan tadi, sehingga menjadi bentuk yang konkrit
dalam hidup manusia. Seperti sistem moral, sistem politik bentuk dan
karakteristiknya, sistem sosial prinsip dan pendukungnya, sistem ekonomi
filsafat dan rinciannya serta sistem internasional hubungan dan
interaksinya". [23]


























*************

























II. Realisasi nilai universalitas
Islam dalam kehidupan





Mukadimah:



Universalitas Islam bukanlah sekedar teori
dan nilai formalitas belaka, akan tetapi prinsip universalitas ini telah
menjadi takrir rabbaniy (ketentuan Allah) dalam Al-Qur'an, yang harus
diaplikasikan dalam semua dimensi kehidupan umat Islam, sebagaiman nilai
universalitas ini telah diaplikasikan oleh rasulullah Saw, sahabatnya serta generasi setelah mereka
sebagai ajaran terpadu tanpa dikotomi,
dari tataran individu sampai kehidupan bernegara.



Kemudian setelah runtuhnya khilafah
Islamiyah tahun 1924 di Turki, universalitas Islam mulai mengalami degradasi, disebabkan
Khilafah yang menjadi payung dan pendukung utama realisasi nilai ini telah runtuh
oleh musuh-musuh, sehingga kemudian universalitas ini bergantung pada kemampuan
sebuah masyarakat dan individu untuk mengaplikasikannya. Dan seiring dengan perjalan
waktu sampai saat ini, universalitas Islam mulai hilang dan terpasung pada
ritual Ibadah dan moralitas Islam tertentu, sehingga Islam sebatas agama tanpa negara
dan akhirat tanpa dunia.



Lalu pertanyaannya adalah bagaimana
mengembalikan dan mensosialisasikan kembali universalitas Islam ini dalam
kehidupan umat Islam, sehingga menjadi risalah dunia dan akhirat agama dan negara.
Seperti di masa Rasulullah dan di masa-masa kejayaan Islam?.



Dibawah ini adalah beberapa
bentuk usaha mengembalikan umat Islam pada realisasi Universalitas Islam dalam
kehidupan umat.





1. Optimalisasi Pendidikan
Islam



Pendidikan adalah salah satu sarana penting
dan berpengaruh dalam merubah setiap individu, kelompok dan bangsa. Tidak ada
bangsa menjadi maju tanpa pendidikan, demikian pula halnya dengan realisasi
universalitas Islam, ajaran-ajaran Islam tidak akan dapat diamalkan secara
maksimal oleh umat Islam, tanpa pengetahuan yang baik tentang Islam dan
karakteristiknya, karenanya pendidikan adalah salah satu usaha terpenting dalam
rangka membangun pemahaman dan pengamalan umat terhadap risalah Islam yang
universal.



Akan tetapi yang menjadi problematika umat
Islam saat ini adalah: Pendidikan Islam
bagaimana yang dapat menjadi solusi guna tercapainya realisasi
universalitas Islam dalam seluruh dimensi kehidupan umat?



Ada
beberapa faktor dalam dunia pendidkan Islam, yang harus menjadi perhatian umat
dalam rangka mencapai tujuan diatas:






  1. Reformasi
    kurikulum konsep dan tujuannya



Kurikulum adalah jantung pendidikan, bila
kurikulum berkualitas maka siswa-siswa yang menjadi sasaran kurikulum tersebut
akan berkualitas, demikian pula sebaliknya. Maka salah satu problematika
kurikulum pendidikan Islam saat ini adalah: Konsep dan tujuan kurikulum
pendidikan materialistik. Kurikulum
pendidikan umat Islam saat ini mengadopsi kurikulum pendidikan barat termasuk
tujuan kurikulum, hal ini dapat dilihat
dari definisi dan tujuan kurikulum modern berikut: Kurikulum adalah: "Seluruh aktifitas pendidikan
yang dilaksanakan oleh sekolah, baik di dalam
maupun di luar sekolah, yang bertujuan membantu para siswa mencapai
perkembangan yang sempurna, akal, fisik, jiwa intelektualitas, sosial dan seni,
serta mencapai keterampilan skill yang sukses dan interaksi sosial yang baik. [24]



Bila diperhatikan pengertian kurikulum
modern di atas, tujuan utamanya adalah
membentuk para siswa yang berintelektualitas baik dan skill yang baik,
sehinga dalam kurikulum ini tidak ada nilai spiritulitas dan keimanan kepada Allah di dalamnya, pengaruh
konsep kurikulum ini adalah menciptakan generasi-generasi yang pandai dan giat
bekerja, namun tidak memiliki keimanan
dan kekuatan spiritual yang baik,



Oleh karena itu definisi dan tujuan
kurikulum di atas, harus ditinjau kembali dan dimasukkan nilai Islam
didalamnya. Seorang ahli pendidikan Islam Mesir, Prof. DR. Fuad Muhammad Musa
mengatakan : Harus ada reformasi Islam terhadap definisi dan tujuan kurikulum
di atas, maka seharusnya konsep kurikulum pendidikan adalah: "Kumpulan aktivitas pendidikan yang
dilaksanakan oleh institusi pendidikan kepada para siswa dalam rangka membantu
mereka mencapai perkembangan universal dan seimbng ( keimanan, akhlak, fisik,
akal, jiwa, seksualitas dan kemasyrakatan) demi mewujudkan tugas mereka sebagai
khalifah di atas bumi dan berdasarkan petunjuk Allah Swt". [25]



Selain itu manusia diciptakan Allah di muka
bumi ini bukan hanya untuk bekerja dan pandai, akan tetapi beribadah kepada
Allah Swt, firman Allah: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
kecuali untuk beribadah kepada-Ku".
(Q.S: Adz-Zariyaat: 56)






  1. Independensi
    kurikulum dan evaluasi



Sistem sentralisasi kurikulum dan evaluasi
selama ini, telah memandulkan kreatifitas para pendidik Islam dalam
meningkatkan kerja mereka untuk membentuk pribadi siswa yang berkualitas,
karena setiap guru dalam menyampaikan materi agama bukan berusaha mencapai
tujuan psikomotorik (keterampilan fisik) anak untuk mampu melakukan aktivitas
tertentu, akan tetapi para guru selalu berkonsentrasi bagaimana semua materi
tersampaikan selama ia mengajar.



Demikian pula dalam evaluasi, para guru
tidak diberi kebebasan menilai dan memberikan soal ujian pada siswanya, karena
soal ujian harus dibuat oleh negara atau pihak lain yang memiliki otoritas
dalam pembuatan evalusi pendidikan, dengan sistem ini telah memarjinalkan peran
guru pada siswanya, mereka sekedar menyampaikan materi sementara yang memiliki
otoritas membuat kurikulum dan evaluasi adalah pemerintah, padahal yang paling
dekat dan mendidik secara langsung para siswa adalah guru mereka.



Solusi dari masalah ini adalah: Independensi
kurikulum dan evaluasi, yaitu; Sekolah dan guru harus diberikan wewenang
membuat dan mengembangkan kurikulum pendidikan dan memberikan evaluasi,
sehingga mereka memiliki tanggungjawab penuh terhadap perkembangan siswanya.






  1. Para pendidik
    yang shaleh



Guru adalah pilar utama dalam pendidikan,
maka untuk merealisasikan pendidikan Islam yamg berkualitas dan Islami, sekolah-sekolas
harus memiliki guru yang shaleh, sebab guru dalam Islam bukan sekedar pemberi
materi pelajaran, akan tetapi lebih dari itu guru adalah orang tua siswa di
sekolah, teladan dan pembimbing mereka, karenanya bila para guru memiliki kualitas
intelektualitas, skill dan ruhiyah yang baik, maka pendidikan akan menjadi baik
dan berkualitas pula.






  1. Pendidikan
    untuk semua dan murah



Salah satu problematika pendidkan umat Islam
yang paling berpengaruh terhadap kualitas umat dalam merealisasikan seluruh
ajaran Islam adalah; Terbatasnya kesempatan belajar dan tingginya biaya
pendidikan, sehingga segmen masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi sangat
terbatas, akibatnya adalah rendahnya kualitas pemahaman Islam yang berimplikasi
pada rendahnya kualitas pengamalan ajaran Islam.



Solusi dari kondisi ini adalah, harus ada
kemauan dan usaha umat merealisasikan pendidikan yang dapat dinikmati oleh
semua lapisan masyarakat tanpa ada dikotomi perbedaan status sosial, dengan
cara memberikan kesempatan, sarana dan biaya pendidikan yang lebih murah bila
perlu gratis sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju lainnya.





2. Soliditas Umat



Selain reformasi pendidikan di atas, dalam
rangka merealisasikan universalitas Islam dalam tubuh umat, harus ada soliditas
umat yang memiliki kesadaran untuk bersatu dari segenap segmen masyarakat
muslim, untuk melakukan perbaikan, umat ini harus terkoordinir dengan baik
dalam mengamalkan ajaran Islam, mereka harus bekerja sama dalam amal Islami,
jangan ada perpecahan di kalangan umat, sehingga satu kelompok ingin menegakkan
syari'at Islam sementara kelompok yang lain menentangnya habis-habisan, sehingga
dengan kondisi ini, potensi umat akan lemah dan mudah dipengaruhi oleh
musuh-musuh Islam, contoh di Indonesia, ketika muncul wacana mengembalikan
piagam jakarta sebagian menolak dan sebagian mendukung, sehingga umat Islam
tidak memiliki wibawa di depan umat lain. Inilah yang dimaksudkan Allah Swt: "Dan
taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.
Seungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar".
(Q.S: Al-Anfal: 46)



Oleh karena itu, kesolidan dan persatuan
umat harus menjadi perhatian bagi semua elemen umat, sebab soliditas umat
adalah wajib. "Firman Allah: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
Allah dan jangan bercerai berai".
(Q.S: Ali Imran: 103), Sementara
musuh-musuh Islam selalu solid dan bersatu dalam memerangi umat Islam, sebagimana yang terjadi
pada perang Ahzab sampai saat ini pada perang Iraq, Afghanistan dan sebagainya. Firman
Allah: " Dan orang-orang kafir sebagian mereka menjadi pelindung bagi
sebagian yang lain. Jika kamu (hai kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang
telah diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan
kerusakan yang besar".
(Q.S: Al-Anfal: 73)



Kesolidan ini dapat dicapai
dengan langkah-langkah berikut:




  1. Meningkatkan
    pemahaman umat terhadap Islam.

  2. Menghilangkan
    kultus individu dalam tubuh umat

  3. Menghilangkan
    fanatisme buta terhadap kelompok dan organisasi

  4. Mengedepankan
    ukhuwah dari perbedaan pendapat fiqhiyah

  5. Menyeragamkan
    visi dan misi umat dalam rangka kemajuan Islam

  6. Menyadarkan
    Umat akan konspirasi global musuh-musuh Islam.

  7. Merekatkan
    hubungan dan ukhuwah antar organisasi-organisasi Islam

  8. Saling
    bekerja sama terhadap prinsip-prinsip pokok Islam yang disepakati dan
    toleransi terhadap hal-hal cabang yang diperselisihkan.





3. Mewujudkan masyarakat Islam



Masyarakat Islam adalah, Sebuah masyarakat yang
bersih dari polusi westernisasi, materialisme, sekularisme dan pengaruh budaya
hidup yang tidak Islami lainnya, dia adalah masyarakat yang siap dan mudah
menerima syari'at Islam, karenanya masyarakat Islam adalah lingkungan terbaik
dan kondusif dalam merealisasikan seluruh syari'at Islam secara universal. Kondisi masyarakat inilah yang dimaksud Allah
Swt: "Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru
Tuhannya dipagi hari dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah
kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharap perhiasan kehidupan dunia
ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari
mengingt Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaan itu melewati
batas"
. (Q.S: Al-Kahfi :28)



Dengan terwujudnya masyarakat Islami ini,
stabilitas akidah, akhlak dan ibadah dapat terjaga degan baik seluruh ajaran
Islam akan menjadi hidup dan mewujud nyata dalam kehidupan umat Islam. Inilah
yang diajarkan Rasulullah SAW dalam peristiwa hijrah dari Makah ke Madinah,
seluruh risalah Islam yang dibawa Rasulullah Saw dapat membumi dan
teraktualisasi setelah terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.



Usaha mewujudkan masyarakat
Islam ini dapat ditempuh dengan aktivitas pendidikan Islam yang intensif dan
konfrehensif terhadap umat. Selain lewat pendidikan juga dapat dengan aktivitas
dakwah yang kontinyu dan professional melalui seluruh sarana dakwah termasuk
politik dan sebagainya.





4. Dukungan politik



Salah satu faktor penting yang mendukung
tercapainya usaha-usaha di atas dalam
rangka merealisasikan universalitas Islam dalam kehidupan umat Islam adalah;
dukungan politik dari pemerintah, proyek besar ini akan menemui hambatan dan
rintangan dalam perjalannya tanpa dukungan
politik. Kekuatan politik adalah sebuah kekuatan perubahan yang dapat merubah
kondisi dengan mudah dan pasti, lewat
institusi-institusi politik seperti parlemen dan yang lainnya. Kekuatan
legislatif sangat dominan dalam sebuah negara demokrasi, kekuatan ini berhak
membentuk dan merubah konstitusi dalam rangka memelihara masyarakat melalui lembaga eksekutif [26].
Oleh karena itu dengan dukungan politik,
proyek realisasi universalitas Islam akan mudah diwujudkan dalam sebuah
masyarakat, manakala dukungan politik berpihak pada umat Islam dan para Da'I
yang memperjuangkannya. Demikian pula seluruh agenda reformasi yang
dicita-citakan tidak akan pernah terwujud lancar tanpa dukungan politik,
sebagaimana yang dialami bangsa Indonesia
saat ini, dimana reformasi yang diusung mahasiswa tidak terwujud karena politik
pemerintah yang mendukung status quo. Dukungan politik inilah yang dimiliki oleh
Rasulullah Saw dan para Sahabat sehingga syari'at Islam mudah diaplikasikan
dalam kehidupan umat, demikian pula di masa-masa pemerintahan setelah mereka,
seperti Umar bin Abdul Aziz, seluruh nilai dan syari'at Islam bahkan keadilan
merata di seluruh pelosok negeri. Karenanya dukungan politik adalah salah satu
faktor penting yang mendukung tercapainya sebuah masyarakat Islam yang
merealisasikan seluruh risalah Islam secara universal.



Penutup



Universalitas Islam adalah
karakteristik asasi risalah Islam, seluruh ajarannya mengandung nilai
universalitas dan kesempurnaan, kenyataan ini tidak dapat dibantah oleh siapa
pun di dunia ini, karena pemilik agama ini adalah pencipta seluruh alam raya
dan isinya Allah Swt, yang menganugerahkan risalah-Nya kepada umat manusia agar
menjadi pedoman hidup dan petunjuk bagi mereka di dunia. Firman Allah: "Bulan
ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda antara
yang hak dan yang bathil".
(Q.S: Al-Baqarah: 185)



Dari pembahasan universalitas
Islam di atas dapat diambil kesimpulan bahwa:



1. Universalitas Islam meliputi:
Universalitas, waktu dan tempat, universalitas akidah, akhlak, ibadah, manhaj,
politik dan sosial pendidikan dan ekonomi
dan sebagainya.
Semua dimensi ini ada dalam syari'at Islam yang harus direalisasikan dalam
kehidupan umat Islam sehari-hari secara integral. Karenanya risalah Islam tidak
akan berubah dengan perkembangan jaman dan ilmu pengetahuan, dia adalah risalah
abadi sampai akhir jaman, dan berlaku untuk semua tempat serta meliputi seluruh
ras, suku dan bangsa. Ia bukan agama monopoli bangsa-bangsa tertentu dan georafis
tertentu, akan tetapi Islam adalah untuk seluruh umat manusia di manapun mereka
berada. Sebagaiman pembawa risalah ini Muhammad Saw, adalah rahmat bagi seluruh
alam dan Nabi terakhir hingga akhir jaman.



2. Realisasi nilai universalitas di atas dalam kehidupan,
harus melalui usaha-usaha sistematis yang menjadi tanggung jawab dan kewajiban
umat Islam. Diantara usaha-usaha itu adalah; Optimalisasi system pendidikan
Islam, dan yang paling urgen dalam hal ini adalah factor kurikulum, tenaga
pengajar dan biaya pendidikan yang murah dan menjangkau seluruh anak bangsa.
Selain pendidikan, Umata Islam harus memiliki soliditas internal agar memiliki
kekuatan dan stabilitas dalam merealisasikan seluruh ajaran Islam ini. Usaha lainnya adalah, mewujudkan masyarakat Islam
yang siap secara lahir batin mengamalkan seluruh ajaran Islam, tanpa adanya
masyarakat ini usaha meralisasikan universalitas Islam akan sia-sia. Terakhir
adalah, dukungan politik dari negara, yang akan memudahkan dan memfasilitasi
terealisasikannya universalitas Islam dalam tubuh umat Islam.



Demikianlah makalah sederhana ini, penulis
berharap dari makalah ini ada manfaat yang dapat diambil pelajaran -walaupun
sangat kecil- menuju kebangkitan umat Islam yang kita harapkan.





REFERENSI :





1. Hilmi Muhammad Al-Wakil Dan Muhammad Amin Al-Mufti,
Al- manahij, Mafhum, anashir watatwir, Kairo, Maktabah Anglo, 1999.



2.
Fu'ad Muhammad Musa, Ilmu
manahij At-tarbiyah Min Al-Manzur Al-Islami, Mansurah, Zahrah Al-Madain, 2001.



3. Sayid
Quthb, Al-Mustaqbal Lihadza Ad-din, Kairo, Daar Asy-syuruk, 2001.



4. Ali Ahmad
As-salus, Al-Iqtisad Al-Islami, Kairo, Daar At-taqwa, 1997.



5. Muhammad
Qutb, Manhaj At-tarbiyah Al-Islamiyah, Kairo, Daar Asy-syuruk, 1989.



6. Abdurrahman
Khalifah, Fi Ilmi As-siyaasati Al-Islami, Iskandariyah, Daar-Al-Ma'rifah
Al-Jami'iyah, 1990



7. Muhammad
Syamah, Al-Islam Din Wa Ad-dunya, Kairo, Abu Lilo, 1988.



8. Shafiyu
Ar-rahman Al-Mubarakfuri, Ar-rahiiqul makhtum, Mansurah, Daar Al-Wafa' 2001.



9. Abdul Karim
Zaidan, Ushul Ad-da'wah, Beirut,
Muasasah Ar-risalah, 2001



10. Yusuf Al-Qardhawi, Al-Khasaais Al-Ammah Lil Islam,
Kairo, Maktabah Wahbah, 2003.



11. Hasan Al-Banna, Majmua'turrasail, Mesir, Daar
At-tauzi Wan-nasyrul Islami, 1992.



12. John M. Echols Dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta, Gramedia Pustaka
Utama, 1996, cet. XXIII.



13. Ibrahim Dasyuqi Abazah dkk, Taarikh Al-Fikr
As-Siyasi,
Beirut Daar An-najah,1973



14. Karim Al-Bustani dkk, Al-munjid fillugah wal
I'lam,
berut, Dar Al-masyriq, cet, 33, 1986


























[1] .
John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta, Gramedia
Pustaka Utama, 1996, cet. XXIII,
hal: 618







[2] . Karim Al-Bustani dkk, Al-munjid fillugah
wal I'lam,
berut, Dar Al-masyriq, cet, 33, 1986, hal. 403







[3] .
Yusuf Al-Qardhawi, Al-Khasaais Al-Ammah Lil Islam, Kairo, Maktabah
Wahbah, 2003, hal: 5









[4] .
Abdul Karim Zaidan, Ushul Ad-da'wah, Beirut, Muasasah Ar-risalah, 2001, hal. 52







[5] .
Hasan Al-Banna, Majmua'turrasail, Mesir, Daar At-tauzi Wan-nasyrul
Islami, 1992, hal: 356







[6] .
Yusuf Al-Qardhawi, op.cit., hal: 97-98.







[7] . Abdul Kari zaidan, op.cit., hal. 57







[8] . Muhammad Syamah, Al-Islam Din Wa Ad-dunya,
Kairo, Abu Lilo, 1988, hal. 86







[9] .
Shafiyu Ar-rahman Al-Mubarakfuri, Ar-rahiiqul makhtum, Mansurah, Daar
Al-Wafa' 2001,hal. 358







[10] .
Yusuf Al-Qardhawi, op.cit., hal: 97







[11] .
Yusuf Al-Qardhawi, op.cit., hal.103- 104







[12] .
Yusuf Al-Qardhawi, op.cit., hal. 107-109







[13]. Muhammad
Quthb, Manhaj At-tarbiyah Al-Islamiyah, Kairo, Daar Asy-syuruk, 1989,
hal. 75







[14] .
Abdurrahman Khalifah, Fi Ilmi As-siyaasati Al-Islami, Iskandariyah,
Daar-Al-Ma'rifah Al-. . Jami'iyah, 1990, hal. 54







[15]. Abdurrahman Khalifah, ap.cit., hal. 50







[16] . Abdurrahman Khalifah, ap.cit., hal. 164







[17] . Abdurrahman Khalifah, ap.cit., hal. 187







[18] . Ali
Ahmad As-salus, Al-Iqtisad Al-Islami, Kairo, Daar At-taqwa, 1997, jld.
1, hal. 24-34







[19] . Ali
Ahmad As-salus, op.cit., hal. 44-50







[20]. Yusuf Al-Qardhawi, op.cit., hal. 32







[21] .
Yusuf Al-Qardhawi, op.cit., hal. 43-48







[22] .
Yusuf Al-Qardhawi, op.cit., hal. 200







[23] .
Sayid Quthb, Al-Mustaqbal Lihaadza Ad-din, Kairo, Daar Asy-syuruk, 2001,
hal. 5







[24] .
Hilmi Muhammad Al-Wakil dan Muhammad Amin Al-Mufti
, Al- manahij, Mafhum, anashir
watatwir,
Kairo, Maktabah Anglo,
1999, hal. 6







[25] .
Fu'ad Muhammad Musa, Ilmu manahij At-tarbiyah Min Al-Manzur Al-Islami,
Mansurah, Zahrah Al-Madain, 2001, hal. 33







[26] .
Ibrahim Dasyuqi Abazah dkk, Taarikh Al-Fikr As-Siyasi, Beirut Daar
An-najah,1973, hal. 218





Tidak ada komentar: